Selain sejumlah paket sabu-sabu, polisi juga mengamankan lima barang bukti lain dari lokasi yakni alat hisap sebanyak lima buah. Bahkan polisi juga mengamankan sepeda motor dengan pelat nomer merah yang biasa dipakai oleh pegawai ASN.
Kapolres Bangkalan mengatakan bahwa penggrebekan ini dilakukan berdasarkan laporan warga yang resah lingkungan rumahnya sering dijadikan tempat pesta narkoba.
"Dari data pihak kepolisian sendiri tersangka BR tercatat sebagai ASN di Dinas Perikanan Bangkalan," tuturnya.
Baca juga: Gerebek Pesta Sabu, Polisi Malah Temukan 2 Pucuk Senpi Rakitan
(Fakhrizal Fakhri )