Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Sita 7 Aset Bos Judi Online Terbesar di Sumut

Wahyudi Aulia Siregar , Jurnalis-Selasa, 20 September 2022 |03:30 WIB
Polisi Sita 7 Aset Bos Judi Online Terbesar di Sumut
Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

MEDAN - Polisi menyita 7 aset milik AP alias Joni, bos judi online yang digerebek Kapolda Sumut di kompleks perumahan elite Cemara Asri, Deliserdang, Sumatera Utara pada 9 Agustus 2022 lalu. Aset yang disita berupa gedung dan rumah pribadi tersangka AP yang seluruhnya berada di Kompleks Cemara Asri.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan penyitaan aset ini merupakan bagian dari penyidikan yang tengah dilakukan Polisi atas praktik judi online yang dikelola AP.

BACA JUGA:PPATK Serahkan ke Polri soal Temuan Aliran Uang Dugaan Judi Online Oknum Polisi 

Penyitaan disaksikan langsung oleh petugas keamanan kompleks perumahan tersebut. Polisi kemudian menempelkan spanduk bertuliskan 'Dilarang Dialihkan ke Pihak Lain' di depan aset yang disita.

"Iya benar, ada tujuh aset bangunan dan rumah yang disita teman-teman dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus dalam kasus itu," kata Hadi, Senin (19/9/2022).

Hadi menjelaskan, Polisi saat ini juga tengah menjerat AP dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Aset-aset yang disita itu pun disinyalir merupakan hasil dari bisnis judi yang dikelolanya.

"Dugaan kita aset itu hasil kejahatan," pungkasnya.

 BACA JUGA:Judi Online Berkedok Warnet Digerebek, 6 Pelaku Ditangkap

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement