Dari pengembangan, lanjut Fernando, tersangka PA menginformasikan narkoba dibeli dari S alias N. Tidak menunggu lama polisi mendatangi tempat tinggal S alias di salah satu kost-kostan di jalan Madur, kecamatan Siantar Barat.
Sementara itu, Kasat Reserse Narkoba Polres Pematang Siantar, AKP Rudi Panjaitan menambahkan, saat dilakukan penggeledahan di kamar S, polisi menemukan narkoba yang disembunyikan di helm, dompet warna pink, amplop putih yang seluruhnya berjumlah 16 paket dengan total berat bruto 24,99 gram.
BACA JUGA:Rutan Siak Bongkar Penyelundupan Sabu dengan Sandal
Untuk proses hukum lebih lanjut tersangka PA dan S alias N ditahan di RTP Mapolres Pematang Siantar.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.