Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tilap Uang Anak Berpenghasilan Rendah, Mantan Ibu Negara Honduras Divonis 14 Tahun Penjara

Rahman Asmardika , Jurnalis-Kamis, 22 September 2022 |14:09 WIB
Tilap Uang Anak Berpenghasilan Rendah, Mantan Ibu Negara Honduras Divonis 14 Tahun Penjara
Mantan Ibu Negara Honduras, Rosa Bonila. (Foto: Reuters)
A
A
A

BACA JUGA: Xiomara Castro Dilantik Sebagai Presiden Perempuan Pertama Honduras

Bonilla sebelumnya telah dijatuhi hukuman 58 tahun penjara dalam persidangan sebelumnya, yang dibatalkan Mahkamah Agung Honduras pada awal 2020, dengan alasan penuh inkonsistensi.

Mahkamah Agung memerintahkan pengadilan ulang oleh pengadilan yang lebih rendah, yang memutuskan Bonilla bersalah pada Maret tahun ini.

(Rahman Asmardika)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement