Pada 2018, menurut Kementerian Kehakiman, 510 orang terpidana mati di Thailand. Sembilan puluh empat dari mereka adalah perempuan, dan lebih dari setengahnya telah dijatuhi hukuman mati karena pelanggaran terkait narkoba. Seperti yang dilaporkan Amnesty International, hukuman mati di Thailand tetap wajib untuk banyak kejahatan, termasuk pembunuhan berat.
Dengan demikian, Nattiwan Rakkunjet mungkin akan berada di hukuman mati selama bertahun-tahun yang akan datang. Untuk saat ini, tidak ada kabar jika dia berencana untuk mengajukan banding atas hukumannya.
(Rahman Asmardika)