Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

5 Kasus Perampokan Toko Emas, Pelaku Gunakan Palu hingga Senpi

Tim Litbang MPI , Jurnalis-Jum'at, 23 September 2022 |05:17 WIB
5 Kasus Perampokan Toko Emas, Pelaku Gunakan Palu hingga Senpi
Illustrasi perampokan toko emas (foto: Freepick)
A
A
A

5. Perampokan di Pasar Simpang Limun, Medan

 

Tiga terdakwa eksekutor perampokan terhadap dua toko emas di Pasar Simpang Limun, Kota Medan, Sumatera Utara dijatuhi hukuman masing-masing 11 tahun penjara. Ketiganya adalah Paul Jhon Alberto Sitorus (memegang senpi jenis FN), Prayogi alias Bedjo, dan Farel Ghifari Akbar.

Sebelumnya, seorang pelaku lainnya, yakni HS, tewas terkena timah panas polisi lantaran melakukan perlawanan dan membahayakan pihak kepolisian. Para pelaku merampok emas seberat 5,5 kg dari dua toko emas di Pasar Simpang Limun, pada Kamis (26/8/2021). Selain itu, seorang juru parkir yang mencoba menghalau aksi perampokan juga sempat ditembak oleh pelaku.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement