“Ya, penggugat atas nama Hj. Anne Ratna Mustika dan tergugat atas nama H. Dedi Mulyadi. Awal Oktober bulan depan dijadwalkan sidang," ungkap Humas Pengadilan Agama Purwakarta Asep Kustiwa.
Sejauh ini belum diketahui penyebab gugatan cerai itu. Kedua belah pihak juga belum memberikan tanggapan resmi terkait hal ini.
Baca Berita Selengkapnya: 19 Tahun Membangun Biduk Rumah Tangga, Apa Alasan Bupati Cantik Anne Ratna Ceraikan Dedi Mulyadi?
(Rahman Asmardika)