Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pertama Kalinya Hakim Agung Jadi Tersangka KPK, Ini Profil Sudrajad Dimyati

Fahmi Firdaus , Jurnalis-Sabtu, 24 September 2022 |05:13 WIB
Pertama Kalinya Hakim Agung Jadi Tersangka KPK, Ini Profil Sudrajad Dimyati
Hakim Agung Sudrajad Dimyati jadi tersangka KPK (Foto: Wikepedia)
A
A
A

JAKARTA – Informasi mengenai tertangkapnya seorang hakim agung oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menarik banyak perhatina. Setelah ditelisik, ternyata Sudrajad Dimyati menjadi Hakim Agung pertama yang ditetapkan tersangka di KPK.

Seperti diketahui, Sudrajad Dimyati ditetapkan sebagai tersangka, pada kasus dugaan suap serta pungutan liar, terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA). Sebelumnya,  KPK pernah melakukan OTT terhadap dua orang hakim. Namun keduanya adalah hakim Mahkamah Konstitusi yaitu Patrialis Akbar dan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar (AM).

Lalu siapakah Sudrajad Dimyati? Berikut profilnya. Sudrajad Dimyati menjadi Hakim Agung MA pada tahun 2014 setelah ia lolos fit and proper test di Komisi III DPR.

Baca juga: KY Akan Periksa Hakim yang Terlibat Kasus Sudrajat Dimyati

Sebelum menjadi hakim agung MA, Sudrajad Dimyati pernah menduduki sejumlah posisi. Seperti menjabat sebagai hakim di Pengadilan Tinggi Pontianak. Ia juga pernah menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Wonogiri dan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Baca juga: Ditetapkan Tersangka Suap, Hakim Agung Sudrajad Datangi KPK

Dikutip dari laman Ikahi, Sudrajad Dimyati lahir di Yogyakarta pada 27 Oktober 1957 atau saat ini berusia 64 tahun.

Lulus dari SMAN 3 Yogyakarta, ia menyelesaikan S1 dan S2 di Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement