Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Temui Ridwan Kamil di Bandung, Bahas Apa?

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Sabtu, 24 September 2022 |10:22 WIB
KPK Temui Ridwan Kamil di Bandung, Bahas Apa?
Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi KPK, Mungki Hadipratikto bertemu Ridwan Kamil. (Dok KPK)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemui Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK) di kantornya, Gedung Pakuan, Jalan Diponegoro, Bandung. KPK menemui RK untuk audiensi terkait sosialisasi aplikasi pemanfaatan barang rampasan dari hasil tindak pidana korupsi dengan mekanisme hibah, melalui Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI).

Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi KPK, Mungki Hadipratikto, hadir mewakili lembaga antirasuah dalam audiensi tersebut. Mungki mengatakan, saat ini KPK telah membuat terobosan baru yakni sebuah aplikasi untuk pemanfaatan barang rampasan, https://psphibah.kpk.go.id.

"Tentu diharapkan asosiasi pemerintahan provinsi dapat menyebarluaskan informasi tentang barang rampasan KPK sehingga bisa dimanfaatkan lebih merata oleh K/L dan Pemda," ujar Mungki melalui keterangan resmi KPK, Sabtu (24/9/2022).

Mungki menjelaskan, sebelumnya mekanisme Penggunaan Status Penggunaan (PSP) - hibah barang rampasan sudah dilaksanakan beberapa kali. Namun, saat itu informasinya sangat terbatas. Ia melihat hanya sedikit kementerian atau lembaga yang mendapat informasi tersebut sehingga pemanfaatannya kurang optimal.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement