Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Lecehkan Anak di Bawah Umur, Pria 55 Tahun Ditangkap

Yusradi , Jurnalis-Sabtu, 24 September 2022 |18:03 WIB
Lecehkan Anak di Bawah Umur, Pria 55 Tahun Ditangkap
Pria paruh baya ditangkap karena lecehkan anak di bawah umur. (Ilustrasi/Freepik)
A
A
A

Setelah menerima laporan, penyidik langsung membawa korban untuk divisum. Berdasarkan hasil visum serta dan keterangan saksi, petugas langsung bergerak menangkap pelaku.

"Saat ini tersangka ZK sudah diamankan di Polres Bener Meriah untuk proses lebih lanjut. Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 47 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014, tentang Hukum Jinayat," tutur Indra.

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement