JAKARTA - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan kembali pernyataannya terkait viralnya berita penggelontoran dana Rp1.000 triliun dana Otonomi Khusus (otsus) yang diberikan pemerintah pusat kepada warga Papua. Menurutnya, dana otsus banyak yang dikorupsi.
Berikut fakta-faktanya:
1. Dana Otsus Rp1000 Triliun
Mahfud MD menegaskan dana Rp1.000 triliun yang dimaksud adalah anggaran yang telah diberikan oleh Pemerintah Pusat, sejak diterapkannya kebijakan otsus pada Papua sejak tahun 2001 lalu.
"Lalu muncul berbagai berita bahwa dana otsus untuk Papua sudah Rp1.000 T lebih yang ditransfer ke Papua. Sekali lagi, yang saya sebutkan sejak era otsus (dimulai tahun 2001)," jelas Mahfud MD melalui narasi unggahan di akun media sosial pribadinya, Sabtu 24 September 2022.
2. Era Lukas Enembe
Mahfud mengatakan, di era Gubernur Papua Lukas Enembe, yang kini menjadi tersangka korupsi di KPK, sudah mencapai Rp500 triliun.
"Sejak otsus dimulai tahun 2001, sudah lebih dari Rp1.000 triliun dana dari pusat untuk Papua, dan (khusus) di era Lukas sudah mencapai Rp500 T lebih," ujarnya.
3. Sumber Dana Otsus
Mahfud menjelaskan, bahwa dana otsus tersebut datang dari keempat sumber dana yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat.
"Kenapa Rp1.000 T lebih? Karena itu terdiri atas empat sumber dana: dana otsus, dana belanja Kementerian/Lembaga, dana transfer keuangan dana desa (TKDD), dan PAD (pendapatan asli daerah)," kata Mahfud.
BACA JUGA:Dana Otsus untuk Papua Capai Rp1.000 Triliun, dari Mana Saja Sumbernya?