Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mengaku 'Diusir' Pamdal, IPW Batal Hadir di Sidang MKD DPR

Kiswondari , Jurnalis-Senin, 26 September 2022 |11:21 WIB
Mengaku 'Diusir' Pamdal, IPW Batal Hadir di Sidang MKD DPR
Ketua IPW Sugeng Teguh (Foto: Felldy Utama)
A
A
A

JAKARTA - Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso membatalkan kehadirannya dalam sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Senin (26/9/2022) pukul 11.00 WIB.

Hal itu lantaran Ketua IPW merasa mendapatkan perlakuan tidak hormat dari petugas Pengamanan Dalam (Pamdal) DPR di Gerbang Depan Kompleks Parlemen, dengan alasan pintu tersebut dikhususkan untuk anggota Dewan.

"IPW membatalkan kehadiran ke MKD DPR RI karena adanya diskriminasi perlakuan dan sikap tidak hormat pimpinan DPR pada warga negara yang akan memasuki gedung DPR melalui pintu depan. Pasalnya, pintu masuk depan hanya diperuntukkan kepada anggota dewan saja," kata Sugeng dalam keterangannya kepada wartawan.

Sugeng menjelaskan, sebelumnya ia mendapat undangan dari MKD DPR untuk hadir hari Senin 26 September 2022 guna memberikan keterangan terkait pemeriksaan laporan dugaan pelanggaran kode etik terhadap anggota dewan.

Bahkan, kata dia, komunikasi dengan staf MKD DPR sudah berjalan sejak tanggal 23 September 2022 kemarin. Dalam komunikasi tersebut, IPW menegaskan akan hadir pada 26 September 2022 pukul 10.40 WIB. Kesediaan IPW ini sebagai wujud penghormatan terhadap tugas MKD.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement