JAKARTA - Rapat Paripurna DPR ke-6 Masa Persidangan I tahun 2022-2023 menetapkan Badan Pangan Nasional yang terbentuk pada 2021 lalu sebagai mitra kerja Komisi IV DPR yang membidangi urusan perikanan, pertanian dan kelautan.
Pengesahan ini menjadi agenda pertama dalam Rapat Paripurna DPR yang digelar pada Selasa (27/9/2022) pagi ini.
"Selanjutnya, para anggota dewan hadirin yang kami muliakan. Marilah kita memasuki acara pertama Rapat Paripurna Dewan hari ini adalah penetapan mitra kerja Komisi IV dilanjutkan dengan pengambilan keputusan," kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad selaku pimpinan sidang di Ruang Rapat Paripurna DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (27/9/2022).
BACA JUGA:Ada Demo di DPR, Polisi Bakal Rekayasa Lalu Lintas secara Situasional
Dasco menjelaskan, sesuai dengan keputusan rapat konsultasi antara pimpinan DPR dan fraksi pada 26 September, memutuskan bahwa Badan Pangan Nasional menjadi mitra kerja Komisi IV DPR RI. Untuk itu, ia meminta persetujuan kepada anggota dewan yang hadir.
"Selanjutnya kami akan menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah penetapan badan pangan nasional menjadi mitra kerja Komisi IV dapat disetujui?" tanya Dasco.
BACA JUGA:Rekatkan Jenderal Andika dan Dudung di Rapat DPR, Prabowo Banjir Doa & Dukungan Warganet