Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pimpinan KPK Ingatkan Janji Kampanye Kepala Daerah di Jateng untuk Bebas Korupsi

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Rabu, 28 September 2022 |09:03 WIB
Pimpinan KPK Ingatkan Janji Kampanye Kepala Daerah di Jateng untuk Bebas Korupsi
Ilustrasi (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron mengingatkan para pimpinan daerah di Jawa Tengah (Jateng) akan janji kampanyenya untuk bebas dari korupsi. Terlebih, Jateng mempunyai jargon antikorupsi 'Ojo Ngapusi, Ojo Korupsi'.

Demikian diingatkan Ghufron saat menghadiri rapat koordinasi (rakor) Pemberantasan Korupsi Terintegrasi, di Semarang, Jawa Tengah, Selasa, 27 September 2022. Di mana, kegiatan tersebut diikuti para kepala daerah, Ketua DPRD serta lnspektur se-Jawa Tengah.

"Korupsi itu ngapusi diri, ngapusi rakyat dan ngapusi Tuhan. Janji ketika kampanye, 'Bersama saya transparan, akuntabel untuk sejahtera', tapi kalau korup, pembangunan demi pembangunan akan hanya untuk menjustifikasi pengeluaran supaya dapat kickback. Jabatan demi jabatan dimutasi, diganti, agar dapat setoran," ungkap Ghufron.

Menurut Ghufron, jargon antikorupsi 'Ojo Ngapusi, Ojo Korupsi' di Jawa Tengah seharusnya menjadi pengingat bagi para pemimpin akan janji dan sumpah jabatan saat awal terpilih. Sebab, kata dia, perbuatan korupsi adalah tindakan ngapusi atau membohongi.

Baca juga: Eks Dirjen Kemendagri Hadapi Sidang Putusan Kasus Suap Dana PEN Hari Ini

Ghufron menekankan perlunya komitmen setiap kepala daerah maupun legislatif untuk menjauhi segala bentuk korupsi. Tanpa adanya komitmen tersebut, kata Ghufron, upaya peningkatan indikator seperti Monitoring Center for Prevention (MCP) tidak akan berarti.

Baca juga: Hakim MA Jadi Tersangka, KPK Identifikasi Kelemahan Lembaga Peradilan

"MCP, WTP, SAKIP APIP dan lain sebagainya yang diprogramkan KPK, BPKP, Inspektorat, itu semua agar setiap wewenang itu fair, terbuka, transparan, partisipatif. Kalau tidak ada komitmen, kalau hanya sekadar memenuhi unsur WTP, unsur MCP, tetap bisa korup," katanya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement