Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ditemui Tim Kuasa Hukum, Ferdy Sambo Akui Membunuh Brigadir J dan Siap Bertanggung Jawab

Irfan Maulana , Jurnalis-Rabu, 28 September 2022 |19:47 WIB
Ditemui Tim Kuasa Hukum, Ferdy Sambo Akui Membunuh Brigadir J dan Siap Bertanggung Jawab
Ferdy Sambo (Foto MPI)
A
A
A

JAKARTA - Setelah resmi menjadi bagian tim kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Febri Diansyah langsung menemui mantan jenderal bintang dua tersebut di rumah tahanan Mako Brimob Polri, Depok, Jawa Barat.

Para pertemuan tersebut Febri menyampaikan kepada Ferdy Sambo bahwa dia dan tim bersedia memberikan pendampingan hukum secara objektif.

"Saat itu, Pak Ferdy Sambo menyanggupi dan bahkan menegaskan bahwa ia mengakui sejumlah perbuatan yang dilakukan," ujarnya dalan Konferensi pers terkait pelimpahan perkara proses hukum yang objektif dan berkeadilan dengan pihak di salah satu hotel di Jakarta Pusat, Rabu, (28/9/2022).

Ferdy Sambo kata Febri siap mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum yang objektif dan berimbang.

"Bahkan seperti yang disampaikan Bang Arman Hanis sebelumnya, Pak Ferdy Sambo menyesali berada dalam kondisi yang sangat emosional saat itu," ungkapnya.

Diketahui, saat ini berkas perkara Ferdy Sambo sudah dinyatakan P21 oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) atau siap untuk disidangkan.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement