Sementara, satu suara yang berada di kotak suara dinyatakan tidak sah. Sehingga, total suara yang terkumpul sebanyak 53 suara.
"Atas nama Johanis Tanak terpilih sebagai calon pengganti pimpinan KPK masa jabatan 2019-2023, apakah dapat disetujui?," tanya Wakil Ketua Komisi III DPR, Adies Kadir, Rabu (28/9/2022).
"Setuju," jawab anggota dewan yang hadir di lokasi.
(Nanda Aria)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.