Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Klaim Pelaku Pungli ke Komika Soleh Solihun untuk Pribadi

Ari Sandita Murti , Jurnalis-Rabu, 28 September 2022 |16:05 WIB
Polisi Klaim Pelaku Pungli ke Komika Soleh Solihun untuk Pribadi
Ilustrasi pungli (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Komika Soleh Solihun menjadi korban praktik pungutan liar (pungli) di Samsat. Hal itu dialaminya saat melakukan perpanjangan STNK lima tahunan.

Pelaku yang melakukan pungli ternyata Petugas harian lepas (PHL) Samsat Jakarta Selatan, berinisial AS. Pelaku langsung diberhentikan. Kepada polisi, AS mengaku melakukan pungli atas keinginannya pribadi.

"Dia (AS) mengaku (meminta uang) untuk pribadi. Sebelumnya belum pernah, baru kemarin saja, mungkin karena ketemunya Bang Soleh kebetulan orang terkenal," ujar Kanit Samsat Jakarta Selatan, AKP Mulyono saat dikonfirmasi, Rabu (28/9/2022).

Pelaku yang melakuan pungli juga bukan seorang polisi. Dia hanya PHL. Menurut pengakuan AS, dirinya baru pertama kali melakukan pungli kepada masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku STNK lima tahunan. 

Kebetulan saja warga yang menjadi korban pungli merupakan seseorang yang terkenal. Padahal, semua petugas Samsat yang memberi pelayanan pembayaran pajak atau mengurus masa berlaku STNK sudah diberikan peringatan untuk tidak meminta biaya pada masyarakat.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement