NAYPYIDAW - Sebuah pengadilan di Myanmar yang dikuasai militer pada Kamis, (29/9/2022) menghukum pemimpin sipil yang digulingkan, Aung San Suu Kyi, dan mantan penasihat ekonominya, Sean Turnell dari Australia, dengan vonis tiga tahun penjara, kata sumber yang mengetahui proses itu.
Keduanya didakwa melanggar undang-undang rahasia resmi, yang membawa hukuman maksimal 14 tahun, dan mengaku tidak bersalah.
"Tiga tahun masing-masing, tidak ada kerja keras," kata sumber yang menolak disebutkan namanya karena sensitifitas masalah ini, sebagaimana dilansir Reuters.
Suu Kyi, Turnell, dan beberapa anggota tim ekonominya termasuk di antara ribuan yang ditangkap sejak junta menggulingkan pemerintah terpilih dalam kudeta awal tahun lalu, termasuk politisi, anggota parlemen, birokrat, mahasiswa, dan jurnalis.
Peraih Nobel Suu Kyi telah dijatuhi hukuman lebih dari 17 tahun penjara dalam kasus terpisah, sebagian besar terkait dengan tuduhan korupsi. Dia menyangkal semua tuduhan terhadapnya.
Turnell, yang juga seorang profesor ekonomi di Macquarie University di Australia, juga telah ditahan sejak beberapa hari setelah kudeta.
Kantor Perdana Menteri Australia dan Kementerian Luar Negeri tidak segera menanggapi permintaan komentar. Menteri Luar Negeri Penny Wong sebelumnya mengatakan Canberra menolak keputusan pengadilan untuk mengadili Turnell.