Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kisah Perempuan Dituduh Gerwani hingga Stigma yang Belum Hilang

Agregasi BBC Indonesia , Jurnalis-Kamis, 29 September 2022 |05:05 WIB
Kisah Perempuan Dituduh Gerwani hingga Stigma yang Belum Hilang
Kisah para perempuan yang dituduh Gerwani. (BBC)
A
A
A

Pada April 1966, ia dipindahkan ke Benteng Pendhem Ambarawa di Jawa Tengah, dulunya bernama benteng Fort Willem I pada masa kolonial Belanda, yang dialih fungsi menjadi tempat penahanan tapol dan tahanan militer.

Endang menceritakan, ketika ada membesuk, mereka dipisahkan sawah dan kawat berduri dengan jarak sekitar 30 meter; komunikasi antara para tahanan dan keluarga yang menjenguk pun harus berlangsung dengan berteriak-teriak.

Magdalena Kastinah justru mengalami kekerasan bertubi-tubi di tahanan satu dan yang lain. Mulai dari pelecehan seksual hingga kekerasan fisik.

Salah satu kekerasan yang ia alami adalah ketika pemeriksaan, penjaga menusuk dadanya berulang kali dengan besi untuk membersihkan senjata.

"Kadang-kadang masih terasa sakit," katanya lirih.

'Kejahatan terhadap kemanusiaan'

Apa yang dialami oleh Mudjiati, Endang Lestari dan Kastinah, juga dialami oleh para perempuan lain yang dituding terlibat dalam tragedi 65, ungkap Saskia Wieringa, antropolog Universitas Amsterdam di Belanda, yang bertahun-tahun meneliti tentang Peristiwa 65.

"Di mana-mana di Indonesia, perempuan yang pernah ikut dengan Gerwani dipenjarakan dan mereka diperiksa, ditelanjangi seolah-olah mereka mencari cap Gerwani," kata Saskia dalam wawancara yang dilakukan secara daring.

Tak hanya itu, perempuan dari organisasi lain yang berhaluan kiri kadang juga "di-Gerwani-kan", kata Saskia, bahkan "diperkosa".

"Mereka disiksa, mereka kadang-kadang ditelanjangi, dan difoto, yang diambil beberapa minggu setelah [Peristiwa 65] terjadi. Itu direpresentasikan sebagai bukti di koran-koran bahwa mereka menggoda jenderal-jenderal itu."

"Mereka diperkosa, orang tidak membayangkan apa yang terjadi pada mereka, tapi tidak ada seorang pun yang dibawa ke pengadilan," jelas Saskia kemudian.

Kekerasan berbasis gender yang dialami oleh para tapol perempuan disebut sebagai sebagai "kejahatan terhadap kemanusiaan" oleh Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah Tardi.

Hal itu merujuk pada hasil pemantauan yang dilakukan Komnas Perempuan terhadap 122 perempuan penyintas 65 yang memberikan kesaksian.

"Dari 122 perempuan yang berikan kesaksian, bahwa betul perempuan-perempuan itu mengalami pemerkosaan dan kekerasan seksual sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan, juga mengalami perbudakan seksual, juga kemudian ada bentuk-bentuk stigma setelah mereka menjalani tahanan," jelas Ami.

Propaganda yang berujung 'pembantaian'

Hasil wawancara dengan para perempuan yang diterbitkan di surat kabar, yang menggambarkan bahwa mereka "menggoda jenderal, mengkrastasi dan membunuhnya", kata Saskia, menjadi propaganda yang "membakar api benci" kelompok kanan.

"Terutama di kelompok-kelompok agama, dan mulai pembantaian besar [terhadap] PKI," ujar Saskia Wieringa.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement