Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dibela Febri Diansyah, Putri Candrawathi Diharapkan Ungkap Kasus Pembunuhan Brigadir J

Kiswondari , Jurnalis-Kamis, 29 September 2022 |09:39 WIB
 Dibela Febri Diansyah, Putri Candrawathi Diharapkan Ungkap Kasus Pembunuhan Brigadir J
Putri Candrawathi/Antara
A
A
A

JAKARTA – Ditunjuknya Febri Diansyah sebagai pengacara istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dalam kasus obstruction of justice atas kematian Brigadir J alias Yosua Hutabarat, menimbulkan pertanyaan di publik.

(Baca juga: Menanti Drama Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Meja Hijau)

Pasalnya, mantan Juru Bicara (Jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu dikenal sebagai pegiat antikorupsi yang sangat kritis.

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi III DPR Trimedya Pandjaitan mengatakan, keputusan itu merupakan hak seseorang, apalagi Febri sudah berpofesi sebagai pengacara, dan memutuskan untuk menangani perkara yang menarik perhatian.

"Itu kan hak orang dan pak Febri udah jadi lawyer dan kemudian dia memutuskan menangani perkara-perkara yang menarik perhatian," kata Trimedya kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (29/9/2022).

Politikus senior PDI Perjuangan (PDIP) ini mengungkap, ini bukan kali pertama Febri terlibat dalam kasus yang menarik perhatian.

Pada 2020 lalu, Febri Diansyah bersama mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menjadi kuasa hukum calon gubernur (cagub) Denny Indrayana dalam sengketa Pilkada Kalimantan Selatan (Kalsel) di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Dan bukan hanya ini kan, pilkada Kalimantan Selatan kan dia, oh Febri ikut juga ya? Sama Bambang Widjojanto," ujarnya.

Menurut Trimedya, hal itu bukan masalah. Justru ia berharap, dengan Febri sebagai kuasa hukumnya, istri Ferdy Sambo itu bisa lebih terbuka dan akan ada sesuatu yang baru yang bisa disampaikan berkaitan kasus tersebut.

"Enggak ada masalah dia ini, dan mungkin dengan disampingi pak Febri pak Sambo bisa lebih terbuka, ada sesuatu yang baru yang bisa dia sampaikan kepada kita. Itu hak dia sebagai advokat," tutup Trimedya.

(Fahmi Firdaus )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement