JAKARTA - Polda Metro Jaya menyediakan layanan Samsat Keliling. Setidaknya ada 14 lokasi Samsat Keliling untuk membantu para wajib pajak dalam membayar pajak kendaraan bermotor (PKB).
Belasan lokasi Samsat Keliling tersebar di Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek), pada Kamis (29/9/2022). BACA JUGA:Bisakah Prajurit Ditilang Polisi? Ini Penjelasan Kapuspen TNI
Melansir akun resmi TMC Polda Metro Jaya, berikut 14 wilayah Jadetabek yang membuka layanan Samsat Keliling:
1. Jakarta Pusat: Halaman parkir Samsat Jakpus dan Lapangan Banteng
2. Jakarta Utara: Halaman parkir Samsat Jakut dan Masjid Almusyawarah Kepala Gading
3. Jakarta Barat: ITC Glodok Jakarta Barat
4. Jakarta Selatan: Lapangan Parkir Samsat Jaksel dan TMP Kalibata
5. Jakarta Timur: Lapangan Tenis Samsat Jaktim dan Pasar Induk Kramat Jati
6. Kota Tangerang: Lapangan Parkir Samsat Kota Tangerang, Palem Semi Karawaci, & Perumnas 2 Karawaci Kota Tangerang
7. Ciledug: Halaman Parkir Samsat Ciledug dan Poris Giant Cipondoh Ciledug
8. Serpong: Halaman Parkir Samsat Serpong dan ITC BSD Serpong
9. Ciputat: Kantor Kecamatan Pondok Betung Ciputat dan Pamulang Square Ciputat
BACA JUGA:Viral Polisi Keliling untuk Peringatkan Warga yang Melanggar, Diberi Teguran Halus Tanpa Tilang
10. Kelapa Dua: Pasar Modern Intermoda Cisauk Kelapa Dua dan Perum Korpri Kelapa Dua
11. Kota Bekasi: Halaman Parkir Samsat Kota Bekasi
12. Kabupaten Bekasi: Cifes Hil Ciantra Cikarang
13. Depok: Halaman parkir Samsat Depok
14. Cinere: Kelurahan Pondok Petir Bojongsari Cinere
Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan. Unsuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti pelat nomor kendaraan harus mendatangi kantor Samsat terdekat.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.