Sementara pelaku SH mengaku mengimimg-imingi para wanita yang hamil, namun tidak memikiki suami untuk dibantu proses persalinan.
Setelah bayi dilahirkan, SH sudah memiliki calon orangtua bagi bayi tersebut untuk diadopsi. Dia pun menjualnya dengan harga Rp15 juta.
(Fahmi Firdaus )