"Bantu kami juga apabila menemukan anggota kami yang melakukan pelanggaran informasikan kepada kami supaya kami bisa segera mengambil tindakan kepada anggota kami yang melakukan pelanggaran dan bantu kami untuk kami untuk terus berkarya yang lebih baik lagi untuk masyakat," tutupnya.
Sebelumnya, beredar viral di media sosial anggota kepolisan yang marah-marah kepada pengendara mobil di Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi). Polisi itu diduga tidak terima ketika hendak menilang direkam.
Video tersebut diunggah akun TikTok @hysyhss. Dalam video yang dilihat MNC Portal, terlihat anggota kepolisian yang mengendarai motor tengah berdebat dengan pengemudi mobil di pinggir jalan tol.
Di belakang pria, terdapat wanita yang merekam kejadian itu dengan ponselnya. Tetapi, anggota polisi diduga tidak terima dirinya direkam dan menyebut bahwa tindakan sang wanita bisa terkena UU ITE.
(Fahmi Firdaus )