Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Profil Singkat 14 Calon Anggota Komnas HAM Periode 2022-2027, dari Advokat hingga Mantan Komisioner KPU

Carlos Roy Fajarta , Jurnalis-Jum'at, 30 September 2022 |10:12 WIB
Profil Singkat 14 Calon Anggota Komnas HAM Periode 2022-2027, dari Advokat hingga Mantan Komisioner KPU
Ilustrasi (Foto: Dokumentasi Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Komisi III DPR RI menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) periode 2022-2027 pada Jumat (30/9/2022) dan Senin (3/10/2022).

Total ada 14 kandidat yang akan mengikuti uji kelayakan calon anggota Komnas HAM dari berbagai bidang dan lintas profesi.

Berikut ini profil dari 14 nama calon Anggota Komnas HAM yang dikutip dari berbagai sumber.

1. Calon Anggota Komnas HAM a.n. (atas nama) Abdul Haris Semendawai

Abdul Haris Semendawai merupakan satu dari beberapa alumni Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (FH UII).

Ia sudah dua kali menjabat sebagai Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Republik Indonesia pada 2008-2013 dan 2013-2018.

2. Calon Anggota Komnas HAM a.n. Amiruddin

Amiruddin merupakan Wakil Ketua Komnas HAM bidang Eksternal periode 2018-2022.

3. Calon Anggota Komnas HAM a.n. Anis Hidayah


Anis Hidayah merupakan Ketua Pusat Studi Migrasi Migrant Care. Ia adalah tokoh aktivis hak asasi manusia khususnya mengenai buruh migran Indonesia di luar negeri.

Anis juga merupakan salah satu pendiri Migrant Care. Ia kerap menyoroti sejumlah kejadian penipuan dan penganiayaan terhadap para Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di luar negeri dari tahun ke tahun semakin meningkat.

4. Calon Anggota Komnas HAM a.n. Antonio Padjasto Hardojo

Antonio Pradjasto Hardojo adalah praktisi hukum hak asasi manusia. Ia memperoleh gelar sarjana hukum dari Universitas Indonesia dan gelar master dalam hukum HAM internasional dari University of Essex di Inggris.

Ia selama ini dikenal dalam organisasi masyarakat sipil terutama yang bergerak dalam isu HAM dan demokrasi, baik dalam kegiatan-kegiatan riset, advokasi, dan pendidikan politik.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement