JAKARTA - Keluarga coba menguatkan mental Bripka Ricky Rizal (RR) agar siap menjelang menghadapi persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
"Oleh karena itu kami perlu begitu juga, keluarga kemarin sudah datang, mungkin sekarang kami untuk memperkuat persiapan mental dia bahwa kita udah siap ke pengadilan. Oleh karena itu dia harus mempersiapkan mental, harus mempersiapkan segala sesuatunya dalam menghadapi persidangan ini," Pengacara Bripka Ricky Rizal, Erman Umar di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (30/9/2022).
Kedatangan Erman sebagai kuasa hukum kali ini juga untuk berdiskusi seputaran persiapan persidangan yang akan dihadapi oleh kliennya tersebut.
"Karena mengingat persidangan ini juga artinya dia ancamannya cukup tinggi 340 dianggap apakah 55 atau 56 semuanya tinggi. Walaupun kita melihat persoalan ini dari segi kita bahwa ini korban keadaan," ujarnya.
Polri telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus pidana pembunuhan berencana Brigadir J. Mereka adalah, Ferdy Sambo, Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus supir Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal, serta Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Dalam kasus ini, Polri memastikan bahwa tidak ada peristiwa tembak menembak. Faktanya adalah, Bharada E disuruh menembak Brigadir J oleh Ferdy Sambo.
Ferdy Sambo pun diduga memainkan perannya sebagai pihak yang melakukan skenario agar kasus Brigadir J muncul ke publik dengan isu baku tembak.