Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Presiden Jokowi Teken Perpres Acuan Pengelolaan Perbatasan Negara

Rifqa Nisyardhana , Jurnalis-Jum'at, 30 September 2022 |11:57 WIB
Presiden Jokowi Teken Perpres Acuan Pengelolaan Perbatasan Negara
Presiden Jokowi/Biro Pers
A
A
A

"Maksud penyusunan Renduk Pengelolaan BWN-KP 2020-2024 adalah tersusunnya pedoman pengelolaan BWN-KP dalam kurun waktu Tahun 2020-2024," paparnya.

Dia melanjutkan, Renduk Pengelolaan BWN-KP 2020-2024 bertujuan untuk memperkuat dan memperkokoh kedaulatan negara dan mengoptimalkan kehadiran negara dalam mendorong pemenuhan hak dasar warga negara di perbatasan.

Disamping itu, Renduk juga ditujukan untuk memperkuat posisi wilayah perbatasan negara yang menjadi pintu keluar-masuk wilayah NKRI.

"Mengoptimalkan pengelolaan perbatasan sebagai beranda depan dan beranda penghubung internasional," sambungnya.

Dia berharap, dengan Renduk ini dapat mendorong pemerataan pembangunan bagi masyarakat kawasan perbatasan dan mewujudkan sinergitas pemerintah pusat, pemda, dan pemangku kepentingan dalam pengelolaan perbatasan.

"Serta mengoptimalkan kebijakan afirmatif pembangunan yang mempertimbangkan kondisi kewilayahan masing-masing kawasan perbatasan," pungkasnya.

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement