Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sidang Kasus Korupsi Minyak Goreng, JPU Hadirkan Mantan Dirjen Kemendag

Erfan Maaruf , Jurnalis-Jum'at, 30 September 2022 |22:25 WIB
 Sidang Kasus Korupsi Minyak Goreng, JPU Hadirkan Mantan Dirjen Kemendag
Illustrasi (foto: Freepick)
A
A
A

JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Jakarta Pusat menghadirkan tiga saksi dalam sidang perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian persetujuan ekspor CPO. Satunya Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan dan turunannya, Oke Nurwan yang menjelaskan penyebab kelangkaan minyak di dalam negeri.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Jakpus, Bani Immanuel Ginting mengatakan, saksi Oke dalam sidang mengatakan bahwa penyebab kelangkaan karena distribusi kebutuhan dalam negeri yang kurang.

"Di dalam dashboard terlihat ada penyaluran DMO tetapi kondisi di pasar tidak tersedia minyak goreng di seluruh Indonesia, apabila tersedia minyak goreng tersebut dijual dengan harga yang sangat mahal," kata Bani dalam keterangannya tertulis, Jumat (30/9/2022).

 BACA JUGA:Bersaksi di Sidang Korupsi Minyak Goreng, Eks Dirjen Kemendag Ungkap Fakta Mengejutkan

Dalam sidang Oke menjelaskan bahwa salah satu penyebab kelangkaan itu adalah sistem distribusi yang tidak benar dari para pelaku usaha. Oke mengaku bahwa Kementerian Perdagangan juga sudah melakukan mitigasi untuk memperbaiki sistem distribusi itu dengan cara menggangu distribusi para pelaku usaha.

Mitigasi itu dilakukan agar semua perusahaan minyak goreng di Indonesia tidak ada yang melakukan penimbunan dan membuat minyak goreng langka.

"Kami berpikiran positif terhadap para pelaku perusahaan penyalur DMO melalui distribusinya masing-masing, tetapi ternyata tidak optimal. Maka saya menyalurkan langsung bekerja sama dengan BUMN. Serahkan kepada kami, kami sampaikan itu. Artinya kami menggangu distribusi mereka agar mereka memperbaikinya," kata Oke.

 BACA JUGA:Bersaksi di Sidang Minyak Goreng, Pejabat Kemendag Ungkap Perusahaan yang Penuhi DMO

Oke menjelaskan penyebab lainnya adalah karena harga CPO sebagai komponen utama pembentuk harga minyak goreng yang ikut naik tajam sebesar Rp26.000 per liter ditambah lagi adanya persoalan biaya bahan baku, proses produksi dan produksi.

"Secara sederhana untuk komponen harga itu kan terdiri dari biaya bahan baku, proses, produksi dan distribusi. Komponen terbesarnya adalah CPO-nya sendiri," kata Oke.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement