“Kita DKI Jakarta sesungguhnya pemerintah daerah tetapi iklimnya pusat dan ekosistemnya Ibu Kota sebagai pusat kegiatan serta perhatian. Karena itu di Jakarta, memastikan semua berjalan sesuai dengan aturan, artinya kita memberikan pesan ke masyarakat bahwa pemerintahan bisa diandalkan sampai pada prinsip meritokrasi nilai dasar kode etik dan lain sebagainya,” ucapnya.
“Bila kita menerapkan meritokratik di ekosistem internal kita, maka terus menerus kita berada di tradisi meritokrasi. Dan itu pasti perlu waktu, makanya harus kita mulai sekarang dan dalam perjalanannya kita akan membutuhkan bimbingan dari KASN. Sehingga ini akan membuat kita bertransformasi lebih baik,” pungkasnya.
Sebagai informasi, pada Penilaian Penerapan Sistem Merit Tahun 2022, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berhasil mendapatkan nilai 335.5 yaitu dengan kategori 'Sangat Baik'. Sementara itu Pada Piloting Pengukuran Tingkat Kepatuhan Pelaksanaan NKK Tahun 2021, Provinsi DKI Jakarta mendapatkan skor 228, dengan indeks 0.76, yaitu dengan kategori 'Tinggi'.
(Angkasa Yudhistira)