Namun demikian, poin pertama Pancasila diubah menjadi Ketuhanan yang Maha Esa. Hal itu diusulkan langsung oleh Hatta. Ia mengaku mendapat protes dari seorang opsir sebagai utusan Kaigun yang memberitahukan bahwa para wakil Protestan dan Katolik cukup keberatan dengan poin pertama Pancasila.
Kalimat tersebut dianggap tidak mengikat mereka yang notabene bukanlan umat Islam. Hatta beserta para tokoh lalu mengadakan rapat di tanggal 18 Agustus 1945 pagi dan menyepakati bahwa sila pertama harus diganti dengan kalimat Ketuhanan yang Maha Esa.
(Fahmi Firdaus )