Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPU Sebut Penggunaan Video Call saat Verifikasi Administrasi Sesuai PKPU

Felldy Utama , Jurnalis-Sabtu, 01 Oktober 2022 |17:56 WIB
 KPU Sebut Penggunaan Video Call saat Verifikasi Administrasi Sesuai PKPU
Illustrasi (foto: Okezone)
A
A
A

l. Dalam hal anggota partai politik yang dilakukan klarifikasi tidak dimungkinkan untuk dapat hadir secara langsung ke kantor KPU Kabupaten/Kota, maka KPU Kabupaten/Kota dapat menggunakan sarana teknologi informasi dengan ketentuan sebagai berikut:

1) digunakan untuk anggota partai politik yang berkeadaan sakit keras, mempunyai kendala geografis yang tidak memungkinkan untuk ditempuh dalam waktu yang singkat atau keadaan tertentu yang mengakibatkan yang bersangkutan tidak dapat dihadirkan.

Kendati demikian, Idham memastikan akan berkoordinasi dengan jajaran KPU daerah yang telah menggunakan video call untuk mengklarifikasi keanggotaan parpol." Kami akan dalami dulu kasusnya seperti apa," pungkasnya.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement