JAKARTA - Anggota Komisi Yudisial (KY), Amzulian Rifai menyampaikan bahwa sebanyak 1.865 laporan masyarakat telah diterima oleh lembaganya. Terbanyak, laporan masyarakat itu mengadukan Peradilan Umum.
Jumlah ini merupakan akumulasi laporan masyarakat yang diterima KY pada periode 2 Januari sampai dengan 31 Agustus 2022 kemarin.
"Total penerimaan laporan dan tembusan (sebanyak) 1.865," kata Amzulian dalam kegiatan media gathering di Jawa Barat, Sabtu (1/10/2022).
BACA JUGA: Terkait Reformasi Hukum, Mahfud MD Bakal Diskusi dengan Para Pakar
Dari data yang diterima MNC Portal, jenis laporan tersebut bersumber dari sejumlah media penyampaian. Jenis laporan tersebut diantaranya; laporan langsung ke komisi yudisial berjumlah 300, laporan melalui pos berjumlah 512, laporan melalui online berjumlah 194, informasi sebanyak 14, selain itu KY juga menerima tembusan sebanyak 845.