INDIA - Larangan terhadap Front Popular India atau Front Rakyat India (PFI) menuai reaksi beragam di negara itu. Kelompok-kelompok Hindu menyambut langkah itu. Namun kelompok-kelompok Muslim, para pemimpin oposisi dan aktivis HAM mengkritiknya.
Pemerintah India pada minggu ini melarang PFI. Organisasi Islam itu mengatakan mereka memperjuangkan hak-hak minoritas dan kasta rendah Hindu.
Beberapa jam setelah Kementerian Dalam Negeri India, pada Rabu (28/9/2022), mengeluarkan larangan terhadap PFI, menuduh organisasi "teroris" dan ‘kegiatan antinasional’. Organisasi itu menyatakan dalam pernyataan bahwa mereka telah membubarkan diri.
Baca juga: Kelompok Muslim India Imbau Umat Islam Hindari Protes Terkait Komentar Anti-Islam
Meskipun pimpinan PFI mengatakan bahwa tuduhan terhadapnya tidak berdasar, pemerintah bersikeras bahwa organisasi tersebut merupakan ancaman bagi keamanan dalam negeri. Surat kabar pemerintah yang memuat pemberitahuan tentang larangan itu mengatakan bahwa PFI didapati terlibat "pelanggaran serius, termasuk terorisme dan pendanaannya, (dan) pembunuhan yang direncanakan."
Baca juga: Umbar Komentar Anti-Islam di Medsos, Politikus Partai Berkuasa India Ditangkap Polisi