JAKARTA - Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa menegaskan, oknum prajurit TNI yang terbukti melakukan kekerasan di luar kewenangannya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, akan diberikan sanksi pidana.
Dalam video yang beredar, terlihat sejumlah oknum TNI melakukan tendangan Kungfu ke seorang suporter Arema saat tragedi yang menewaskan ratusan orang tersebut.
(Baca juga: Viral Tendangan Kungfu Prajurit TNI ke Aremania saat Tragedi Kanjuruhan, Jenderal Dudung: Proses Hukum!)
"Kami tidak akan mengarah pada disiplin, tidak, tetapi pidana karena memang itu sudah sangat berlebihan. Itu bukan dalam rangka mempertahankan diri atau (yang lain) misalnya. Itu bagi saya masuk ke tindak pidana," ujar Andika kepada wartawan, usai mengikuti rapat koordinasi bersama sejumlah kementerian dan lembaga, di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin.
Menurutnya, tim TNI telah mulai melakukan investigasi mengenai kemungkinan keterlibatan beberapa oknum prajurit TNI yang melakukan kekerasan pada beberapa suporter di area lapangan Kanjuruhan, sebagaimana terlihat dalam beberapa video yang beredar di tengah masyarakat.
"Ya, kami sudah sejak kemarin sore melakukan investigasi sekaligus kami lanjutkan dengan proses hukum. Karena apa? Karena memang yang viral itu, itu kan sangat jelas tindakan di luar kewenangan (prajurit TNI)," ujar Andika.
Andika mengaku, hingga saat ini pihaknya belum dapat memastikan identitas oknum TNI tersebut. Ia lalu berjanji akan menyampaikan identitas oknum TNI itu maksimal pada besok sore.
"Kami di satuan akan telusuri dulu. Biarkan kami tuntaskan sampai dengan besok sore. Kami janji," ujar Andika.