Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jenderal Andika Murka, Oknum TNI yang Lakukan Tendangan Kungfu di Kanjuruhan Akan Dipidana

Fahmi Firdaus , Jurnalis-Senin, 03 Oktober 2022 |13:32 WIB
Jenderal Andika Murka, Oknum TNI yang Lakukan Tendangan Kungfu di Kanjuruhan Akan Dipidana
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa/Antara
A
A
A

Selanjutnya, dia juga menyampaikan bahwa masyarakat dapat membantu pengusutan kasus ini. Andika mengatakan, bagi masyarakat yang mengetahui adanya oknum prajurit TNI yang melakukan kekerasan di lapangan Stadion Kanjuruhan, mereka bisa mengirim bukti berupa video kepada Pusat Penerangan (Puspen) TNI.

"Kami juga sambil menunggu nih apabila ada video-video lain yang bisa dikirim ke kami. Siapa tahu ada penonton yang saat itu juga mengambil video yang bisa jadi bahan melengkapi investigasi dan proses hukum. (Video dikirim) Ke Puspen boleh, ke saya boleh," tutup dia.

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement