JAKARTA - Tentara Nasional Indonesia (TNI) akan merayakan hari jadinya ke-77 pada 5 Oktober 2022. Hal itu merujuk pada hari dibentuknya Tentara Keamanan Rakyat (TKR) pada 5 Oktober 1945. Cikal bakal TKR sendiri dibentuk pada 23 Agustus 1945 dengan nama Badan Keamanan Rakyat (BKR).
Peringatan HUT ke-77 TNI tahun ini akan digelar di Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu (5/10).
(Baca juga: Tonggak Sejarah Lahirnya TNI sebagai Alat Pertahanan Negara)
Selain upacara bendera, peringatan HUT TNI kali ini juga diisi dengan sejumlah kegiatan, seperti atraksi pesawat tempur F16, pameran alat umum sistem persenjataan (alutsista), dan parade (defile) kendaraan tempur (ranpur).
"Upacara HUT TNI tahun ini akan diselenggarakan di lapangan Istana Merdeka, yang biasanya juga digunakan untuk perayaan HUT RI," ujar Kepala Staf Umum (Kasum) Tentara Nasional Indonesia (TNI) Letjen Eko Margiyono mengatakan, di Istana Merdeka, beberapa waktu lalu.
"Rangkaian kegiatannya adalah upacara seperti biasa, di mana inspektur upacaranya direncanakan Bapak Presiden RI," tambahnya.
Dikatakannya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menyaksikan sejumlah atraksi jet tempur TNI Angkatan Udara (AU).
Akan ada pula flypass pesawat tempur F16 yang melintasi Istana. Selanjutnya akan ada aksi helikopter yang membawa giant flag yang dilanjutkan atraksi akrobatik dari pasukan akrobatik TNI AU Jupiter. Presiden Jokowi akan melakukan video conference untuk menyapa para prajurit TNI yang bertugas di perbatasan setelah melihat rangkaian atraksi dari TNI.
Melansir beragam sumber, Senin (3/10/2022) pembentukan pasukan keamanan ini ditujukan untuk menjaga kedaulatan Indonesia setelah merdeka dari Jepang.
Saat itu berada di bawah Komite Nasional Indonesia (KNI) yang ada di tiap daerah. Ide untuk membuat sebuah wadah militer dalam bentuk tentara nasional pun mulai muncul. Ide itu dirasa perlu untuk meningkatkan fungsi BKR menjadi lebih luas.
Usulan tersebut disepakati oleh mantan anggota Pembela Tanah Air (PETA), Heiho dan KNIL yang dulunya tergabung dalam BKR. Saat itu, Presiden Soekarno yang lebih memilih jalan diplomasi daripada peperangan sempat tak merestui keinginan itu.
Namun Bung Karno juga menyetujui pembentukan angkatan perang yang diberi nama Tentara Keamanan Rakyat (TKR) pada 5 Oktober 1945.