MUAROJAMBI - Tidak terima disebut sebagai Sambo saat berlangsung demo beberapa waktu lalu di Desa Sakean, Kumpeh Ulu, Kabupaten Muarojambi, Jambi, seorang mantan kepala desa setempat, Bustomi melapor ke Polda Jambi.
Menurutnya, ini bukan masalah perusahaan, tapi pencemaran nama baik dirinya. "Ada kutipan perkataan uang sebesar Rp450 ribu per KK, kenapa tidak diberikan oleh Sambo. Bahasa Sambo itu yang membuat saya tersinggung," ujarnya, Minggu (2/10/2022).
Selain itu, sambungnya, uang hasil jual tanah kenapa tidak diberikan oleh kades yang telah menjabat selama 18 tahun. "Saya lah kades selama 18 tahun itu. Dan lebih fatal lagi, dibilang pernah pergi haji tapi tidak jujur. Urusan Sambo bukan urusan kita," tegasnya.
Bustomi menambahkan, kedatangannya ke Polda Jambi untuk melaporkan akun Youtube bernama "Kampung Baguro" yang diduga telah mencemarkan nama baiknya di media sosial.
Sedangkan bukti laporan aduan polisinya bernomor: Lapduan/115/IX/RES.2.5/2022/Ditreskrimsus.