PALEMBANG - ALP (19), mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang dianiaya oleh para mahasiswa seniornya. Hal itu terjadi lantaran diduga korban membocorkan adanya praktek pungutan liar (Pungli) Rp300 ribu pada pelaksanaan Diksar.
"Adik saya dituduh membocorkan rahasia internal organisasi, setelah panitia meminta sembako kepada peserta di Bumi Perkemahan Pramuka Gandus," ujar ZL, Senin (3/10/2022).
Menurutnya, adiknya terlibat sebagai panitia yang memegang semua konsumsi dari kegiatan Unit Kegiatan Mahasiswa Khusus Penelitian dan Pengembangan (UKMK Litbang).
"Adik saya masuk rumah sakit kemarin sekitar pukul 12.30 WIB. Setelah dilakukan visum, kami mendapati adanya kekerasan melebihi kekerasan fisik. Dia baru mau cerita kepada kami," jelasnya.
ZL menjelaskan, pihak keluarga awalnya mengira penyiksaan tersebut hanya dilakukan dengan perundungan verbal. Namun setelah hasil visum keluar, pihak keluarga batal melanjutkan perdamaian dan membawa kasus tersebut ke jalur hukum.
"Terutama pihak kampus, mereka juga harus ikut bertanggung jawab karena memberikan izin dan mengetahui kegiatan Diksar itu," jelasnya.