Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Viral Bule Lecehkan Pura di Bali, Agen Travel Juga Terancam Disanksi

Mohamad Chusna , Jurnalis-Selasa, 04 Oktober 2022 |12:24 WIB
Viral Bule Lecehkan Pura di Bali, Agen Travel Juga Terancam Disanksi
Viral bule duduk di Pura. (Foto: Tangkapan layar)
A
A
A

DENPASAR - Ulah seorang warga negara asing yang duduk di pelinggih Pura Teratai Bang, Bedugul, Tabanan, disikapi tegas Pemprov Bali. Bule yang melecehkan tempat suci itu harus dideportasi.

"Bapak Gubernur sudah berkoordinasi dengan Kanwil Kumham agar (pelaku) bisa dikembalikan ke negara asalnya. Jadi itu sanksi yang paling tegas itu," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali Dewa Made Indra, Selasa (4/10/2022).

Dia menjelaskan, WNA yang membikin geram masyarakat Bali itu kini sedang dicari petugas imigrasi. Setelah ketemu, dia akan langsung dideportasi setelah menjalani pemeriksaan.

Selain itu, penyelidikan dilakukan untuk mengetahui biro perjalanan yang membawa bule itu ke pura. Jika dari hasil penyelidikan menemukan kelalaian, pihak biro perjalanan akan diberikan sanksi.

 Viral! Pria Pamerkan Alat Kelaminnya ke Wanita Cantik di Jalanan, Ini Tampangnya

"Yang dideportasi wisatawannya. Kalau travel agennya di sini, iya sanksi yang diberikan. Nanti setelah kita tahu tingkat pelanggarannya," imbuh Indra.

Menurut dia, tindakan tegas harus dilakukan mengingat sudah berulang kali wisatawan melakukan pelanggaran ke tempat-tempat suci dan hal itu harus menjadi perhatian agar tidak terulang lagi.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement