Adapun masing-masing ahli waris menerima santunan sebesar Rp15 juta/korban dan paket sembako. Tidak sampai disitu, Kemensos juga mengerahkan para psikolog dari Sentra Terpadu/Sentra milik Kementerian Sosial untuk memberikan Layanan Dukungan Psikososial (LDP).
"Ya, kami sudah berjalan untuk melakukan pendampingan. Staf saya sudah turun ke lapangan. Kami sedang dampingi keluarga korban di rumah mereka masing-masing," jelas Mensos.
(Angkasa Yudhistira)