JAKARTA – Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi telah selesai menjalani pelimpahan kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Kejaksaan Agung.
Dengan mengenakan rompi tahanan Kejagung, keduanya dibawa ke tempat penahanan masing-masing. Sambo akan di bawa ke tahanan Mako Brimob, Kelapa Dua. Sementara Putri akan dibawa ke Rutan Kejagung di Salemba.
(Baca juga: Ferdy Sambo: Saya Sangat Emosi, Istri Saya Tidak Bersalah!)
Pantauan MNC Portal di lokasi, berikut ini momen Ferdy Sambo diistimewakan selama berada di Kejaksaan Agung, Rabu, 6 Oktober 2022.

Kendaraan taktis Brimob yang membawa tersangka Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi tiba di Kejaksaan Agung (Antara)

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dipayungi petugas di Kejagung (MNC Portal)