JAKARTA - Polri menyatakan akan segera mengumumkan status tersangka terkait dengan peristiwa kerusuhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, 1 Oktober 2022.
Peristiwa Kanjuruhan yang menewaskan ratusan orang tersebut kini telah naik ke tahap penyidikan.
"Ya akan disampaikan setelah tim selesai dalam waktu secepatnya," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada awak media, Jakarta, Kamis (6/10/2022).
Dari informasi yang dihimpun, Polri sendiri akan mengumumkan penetapan tersangka pada sore hari ini. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sendiri rencananya yang akan menyampaikan perkembangan terkini perkara tersebut.
Baca juga: Achmad Jufriyanto Sebut Orangtua Akan Larang Anaknya Pergi ke Stadion Imbas Tragedi Kanjuruhan
"Insyaallah nunggu dulu," ujar Dedi.Tak Ingin seperti yang Lain, Akmal Marhali Sebutkan Proses Investigasi yang Dilakukan TGIPF soal Insiden Stadion Kanjuruhan
Baca juga:
Diketahui, peristiwa Kanjuruhan berawal ketika sejumlah suporter Arema FC atau Aremania turun ke lapangan ketika timnya dikalahkan Persebaya dengan skor 2-3, Sabtu 1 Oktober 2022.
(Fakhrizal Fakhri )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.