JAKARTA - Polisi menangkap dua orang pelaku yang menjambret handphone milik seorang remaja FAS di depan Wang Plaza Jalan Panjang, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Kedua pelaku melancarkan aksinya saat korban sedang asyik bermain handphone.
Kapolsek Kebon Jeruk, Polres Metro Jakarta Barat, Kompol H Slamet Riyadi mengatakan, kejadian tersebut terjadi pada Senin, 3 Oktober 2022 sekira pukul 21.50 WIB. Saat itu korban sedang nongkrong di atas sepeda motor miliknya.
"Kemudian 2 orang pelaku saat itu melihat korban sedang asyik main hp kemudian timbul niat jahat untuk mengambil HP milik korban," ujar Slamet saat dikonfirmasi, Jumat (7/10/2022).
BACA JUGA:Kecelakaan Dua Mobil di Flyover Antasari, Lalin Macet
Slamet mengatakan, kedua pelaku berinisial HP dan HH yang melihat kesempatan tersebut kemudian berniat jahat untuk menyusun rencana melakukan aksi penjambretan.
“Bagus Gak HP nya” dan pelaku HP menjawab “Baguslah” kemudian pelaku HH berkata “ lu apa gua run (panggilan KIRUN) kepada pelaku, "Lu aja ya” dan pelaku HP menjawab “terserah” ujarnya menirukan ucapan pelaku.
BACA JUGA:Pelaku Pencurian Ditangkap Setelah Buron 4 Tahun, 3 Lainnya Masih Diburu