Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kesal Sering Dimarahi, Pria Ini Bacok Rekan Kerjanya

Rachmat Kurniawan , Jurnalis-Jum'at, 07 Oktober 2022 |01:30 WIB
Kesal Sering Dimarahi, Pria Ini Bacok Rekan Kerjanya
Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

BANGKA TENGAH - Pria bernama Jum (36), warga Jalan Senang Hati, Kelurahan Koba, kembali ditangkap Tim Buser Cobra Polres Bangka Tengah. Residivis ini membacok Gunawan Kantawan, yang merupakan rekan kerjanya.

Menurut Kasat Reserse Kriminal Polres Bangka Tengah, AKP Wawan Suryadinata, penangkapan Jum bermula dari laporan Ade Haryani (34) istri korban, yang melaporkan bahwa suaminya dianiaya tersangka di Gedung Mutiara Koba. Korban dibacok menggunakan parang.

"Kejadiannya hari Rabu (5/10) kemarin, dan kami mendapat laporan dari istri korban, bahwa suaminya dianiaya oleh tersangka Jum, setelah mendapat laporan itu kita langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran, namun tersangka tidak ditemukan," ujarnya, Kamis (6/10/2022).

"Kemudian, keesokan harinya kita mendapat informasi bahwa tersangka berada di rumahnya, setelah itu, kita langsung bergerak dan melakukan penangkapan," imbuhnya.

BACA JUGA:Bocah 6 Tahun, Korban Penganiayaan oleh Ibu Angkat, Akhirnya Dipertemukan dengan Ibu Kandungnya 

Wawan menambahkan, setelah ditangkap dan dimintai keterangan, pelaku mengakui telah menganiaya korban dengan cara dibacok. Pelaku melakukannya lantaran sakit hati karena sering dimarahi saat bekerja.

"Dugaan kuat tersangka ini telah merencanakan akan membacok korban, karena sakit hati namun itu masih kita kembangkan lagi. Korban dibacok sebanyak dua kali, ayunan pertama parang diarahkan ke arah bagian belakang tubuh korban," katanya.

BACA JUGA:2 Bulan Hilang, Gadis Cianjur Dipaksa Nikah Siri dan Alami Penganiayaan 

"Namun, karena posisi parang terbalik hanya membuat korban jatuh tersungkur, lalu sabetan kedua mengarah ke wajah, dan berhasil ditangkis oleh kedua tangannya, dari kejadian itu, korban mengalami luka di bagian pergelangan kiri dan bagian lengan kanan," imbuhnya.

Untuk proses lebih lanjut, kata Wawan, tersangka dan barang bukti diamankan ke Mapolres Bangka Tengah. "Tersangka beserta barang bukti sebilah parang, dan selembar baju sudah kita amankan di Mapolres, guna pemeriksaan lebih lanjut," tuturnya.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement