JEMBER - Suporter Arema FC asal Jember, Faiqotul Hikmah, menjadi salah satu korban tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang. Jenazah perempuan warga Jalan MH Thamrin, Lingkungan Gladak Pakem itu tiba di rumah duka dengan dibawa ambulans.
Namun, sayangnya bak jatuh tertimpa tangga, petugas dan sopir ambulans tersebut mengetok biaya terhadap keluarga korban. Diketahui bahwa biaya yang diminta, yaitu sebesar Rp2,5 juta.
Berikut adalah fakta-fakta seputar aksi pungli yang menimpa keluarga korban.
1. Satu-Satunya Ambulans yang Tersisa
Kerabat korban, Nurlaela, menceritakan bahwa setelah mendengar kabar kejadian tersebut, dirinya lekas mencari ambulans untuk membawa korban ke rumah duka.
"Awalnya memang ada kabar Faiq (panggilan Faiqotul Hikmah) tidak ada (meninggal). Saat itu diberitahu juga, kalau mobil ambulans saat itu full. Saya pun berusaha cari mobil dari sini (Jember), sampai jam 1 tidak ada," kata Nurlaela, Kamis (6/10/2022).
Berselang dua jam kemudian, kata Nurlaela, ada telepon lagi dari teman korban di Malang. Dari teman korban itu mengabarkan bahwa ada ambulans yang siap mengantar jenazah almarhumah.
"Terus telepon lagi temannya di sana (Malang), dibilang ada mobil ambulans. Sekitar pukul 3.00 WIB, subuh. Kemudian disampaikan harus bayar. Saya jawab ya sudah tidak apa-apa. Walaupun berbiaya, pokoknya jenazah Faiq bisa pulang. Waktu itu disampaikan biayanya Rp 2,5 juta," ungkapnya.
2. Keluarga Berhutang ke Tetangga
Demi jenazah korban dipulangkan, keluarga korban terpaksa membayar sewa mobil ambulans sebesar Rp2,5 juta. Namun, hal ini membuat pihaknya terpaksa cari pinjaman ke tetangga.
"Ya meskipun harus meminjam agar bisa segera pulang jenazah adik saya. Alhamdulillah ada, jenazah adik saya pun dapat dipulangkan ke Jember," ucapnya.
3. Kesepakatan Bersama
Pihak ambulance menjelaskan hal tersebut bukan pungli, namun biaya yang disepakati kedua belah pihak. Para korban pun diantar dini hari, sebelum ada pengumuman seluruh biaya ditanggung pemerintah.
Saat itu, pihak tim ambulans Malang atau TAM mendapat permintaan kebutuhan ambulans dari keluarga korban untuk mengantar jenazah ke Jember dari rumah sakit Wafa Husada Kepanjen, pada Minggu (2/10/2022) pukul 02.00 WIB, saat di rumah sakit baru diketahui jika jenazah adalah korban tragedi kanjuruhan.
Biaya Rp2,5 juta adalah kesepakatan antara keluarga dan pihak ambulance. Saat itu pihak TAM belum ada informasi jika biaya korban tragedi kanjuruhan sepenuhnya ditanggung pemerintah.
"Empat hari berselang pihak ambulance ditelpon keluarga dan mengaku keberatan. TAM langsung mengembalikan Rp1,9 juta karena Rp600 ribu merupakan biaya operasional. Pihak TAM sendiri menyebut hingga saat ini belum ada penggantian biaya dari pemerintah daerah. Secara teknis pelayanan TAM sendiri gratis bagi korban dhuafa atau warga tidak mampu," ujar sopir ambulance dari TAM, Muhammad Arif, Sabtu (8/10/2022).
Sementara itu, pihak ambulance lainnya dari Nurul Hayat, mengatakan biaya Rp1,5 juta rupiah merupakan biaya yang diberikan sendiri oleh pihak keluarga.
4. Diganti oleh Pemkab Jember
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Jember, Lilik Lailiyah, mengatakan biaya yang dikeluarkan oleh keluarga korban akan diganti oleh Pemkab Jember, sehingga keluarga sudah tidak dibebani biaya sama sekali.
"Petugas Dinas Kesehatan Jember sudah memberikan uang sebagai ganti biaya ambulans kepada pihak keluarga korban karena biaya ambulans ditanggung pemerintah," katanya pada Kamis (6/10/2022).
(Khafid Mardiyansyah)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.