JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Sri Sultan Hamengku Buwono X dan KGPAA Paku Alam X sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) periode 2022-2027 pada Senin, (10/10/2022).
Upacara pelantikan yang dilakukan di Istana Negara itu didahului dengan prosesi kirab oleh Presiden Jokowi, Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Mendagri Tito Karnavian serta Sri Sultan Hamengku Buwono X dan KGPAA Paku Alam X.
Pelantikan itu berdasarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 90P tahun 2022 Tentang pengesahan pemberhentian dan penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY masa jabatan 2022-2027. Dalam upacara pelantikan itu, Sri Sultan Hamengku Buwono X dan KGPAA Paku Alam X mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden Jokowi.