YOGYAKARTA - Seorang mahasiswa program studi Hubungan Internasional (HI) fakultas Fisipol UGM dilaporkan atas dugaan pelecehan seksual. Saat dikonfirmasi, Fisipol Crisis Center (FCC) UGM membenarkan adanya laporan tersebut.
Kepala Divisi Penanganan dan Pelaporan FCC UGM Ariey Eka Junia mengatakan, saat ini pihaknya sedang memproses adanya laporan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh salah seorang mahasiswa HI UGM tersebut.
 BACA JUGA:Tolong! Banjir di Kebon Pala Kampung Melayu Semakin Siang Tambah Tinggi
"Kita masih tahap awal menerima laporan. Saat ini kami sudah mendokumentasikan dan memverifikasi bukti-bukti yang yang sudah diberikan kepada kami," kata dia saat ditemui, Senin (10/10/2022).
Berdasarkan laporan yang sudah diterima FCC, Ariey menyebut korban tidak hanya satu orang saja. Ia mengatakan rata-rata korban menerima perlakuan pelecehan seksual secara verbal dan non verbal.
"Jadi rata-rata korban menerima perlakuan un wanted touch (sentuhan yang tidak diinginkan) dan sexting (aktifitas mengirim pesan atau gambar seksual)," bebernya.
Ia mengatakan, laporan mengenai dugaan kasus pelecehan seksual tersebut masuk ke FCC belum lama ini. Dalam penanganannya, FCC akan bekerjasama dengan pihak-pihak terkait baik dengan departemen HI, FCC dan universitas.
Follow Berita Okezone di Google News