JAKARTA - Gas air mata diduga kuat menjadi pemicu jatuhnya ratusan korban jiwa dalam tragedi Kanjuruhan. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menegaskan seharusnya memang penggunaan air mata tak diperbolehkan digunakan di stadion, sebagaimana aturan FIFA.
Saat peristiwa terjadi, tembakan gas air mata dari pihak kepolisian justru membuat penonton di tribune Stadion Kanjuruhan panik dan mencari jalan keluar hingga berdesak-desakan.
"Tetapi bahwa di situ ada unsur gas air mata yang menjadi salah satu munculnya insiden, iya saya rasa. Disamping itu kan FIFA jelas melarang tidak boleh digunakan gas air mata,"ujar dia kepada wartawan di kantor Kemenko PMK, Jakarta (Selasa 11/10/2022).
Kendati demkkian, dirinya dia tetap menyerahkan kasus ini kepada Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) untuk mendalami tragedi sepak bola di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur itu.
"Tim gabungan independen yang mencari fakta, yang akan menetapkan apakah itu meninggal karena gas air mata atau bukan,"ujar dia.