KULON PROGO - Seorang oknum pimpinan panti asuhan di Kapanewon Kokap, Kabupaten Kulon Progo, DIY harus berurusan dengan polisi. Dia diduga mencabuli anak asuhnya yang masih di bawah umur yang sudah berlangsung dua tahun terakhir.
(Baca juga: Heboh Pimpinan Panti Asuhan Cabul di Kulon Progo, Perindo DIY: Kawal Tuntas!)
"Untuk proses pemeriksaan masih ditangani oleh satreskrim, tersangka sudah dilakukan penahanan," ujar Plh Kasi Humas Polres Kulon Progo, Iptu Dwi Wijayanto, kepada wartawan beberapa waktu lalu.
Meskipun sudah berlangsung hampir 2 tahun, terhitung sejak 2020 hingga 2022. Namun baru dilaporkan kobrban kepada polisi belum lama ini.
"Untuk pelaporan dilaporkan pada tanggal 3 Oktober 2022, sedangkan perkara ini dilakukan pada pertengahan tahun 2020 sampai dengan pertengahan 2022," ungkapnya.
Penyidik kata dia, masih mendalami kasus ini dengan memeriksa pelaku dan sejumlah saksi. Belum diketahui bentuk pelecehan seksual yang dilakukan oleh pelaku.
Baca Juga: Aksi Nyata 50 Tahun Hidupkan Inspirasi, Indomie Fasilitasi Perbaikan Sekolah untuk Negeri
Follow Berita Okezone di Google News