Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pengedar Narkoba Terkenal Licin Digerebek Polisi, Meronta-ronta dan Menangis

Taufik Syahrawi , Jurnalis-Selasa, 11 Oktober 2022 |11:33 WIB
Pengedar Narkoba Terkenal Licin Digerebek Polisi, Meronta-ronta dan Menangis
Tersangka pengedar narkoba menangis. (Foto: Taufik Syahrawi)
A
A
A

BANGKALAN - Seorang pengedar narkoba menangis saat digerebek polisi di Bangkalan, Madura. Polisi mengamankan puluhan paket narkoba jenis sabu-sabu siap jual dari dalam kamar pelaku.

Penggrebekan ini dilakukan Satreskoba Polres Bangkalan terhadap tersangka AA seorang pengedar narkoba di Kecamatan Burneh, Bangkalan. Tersangka sempat menangis begitu polisi menemukan narkoba yang disembunyikannya.

Kapolres Bangkalan AKBP Wiwit Ari Wibisono mengatakan, saat polisi melakukan penggrebekan, awalnya tersangka AA sempat melakukan perlawanan. Dia pun sempat bergumul dan terus meronta-ronta.

 Baca juga: Viral Temuan 2 Kardus Ganja Tak Bertuan di Deliserdang, Polisi Periksa Saksi

Namun saat polisi menggeledah kamar tidur tersangka dan menemukan barang bukti sabu-sabu, tersangka langsung lemas dan menangis. Polisi pun beberapa kali membentak tersangka karena terus meronta dan menangis.

“Tersangka merupakan DPO kasus narkoba, namun selalu berhasil lolos dari upaya penangkapan polisi,” ucap Wiwit, Selasa (11/10/2022).

Dari rumah tersangka, polisi mengamankan barang bukti yakni 55 paket sabu-sabu siap jual. Barang haram tersebut menurut tersangka didapatkan ya dari tersangka AL yang kini menjadi target DPO polisi.

“Tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman minimal lima tahun penjara,” ucap Wiwit.

(Qur'anul Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement