Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Masa Berlaku Paspor 10 Tahun Tak Diberikan ke Anak Berkewarganegaraan Ganda

Eka Setiawan , Jurnalis-Rabu, 12 Oktober 2022 |17:26 WIB
Masa Berlaku Paspor 10 Tahun Tak Diberikan ke Anak Berkewarganegaraan Ganda
Ilustrasi. (Foto: Okezone)
A
A
A

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Imigrasi beserta Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham dan Unit Pelaksana Teknis Imigrasi se-Indonesia menggelar rapat koordinasi terkait masa berlaku paspor 10 tahun pada Senin (10/10/2022). Pada rapat virtual itu hadir berbagai pejabat keimigrasian. Pembahasannya terkait Permenkumham nomor 18 Tahun 2022 yang merupakan perubahan Permenkumham nomor 8 Tahun 2014 tentang Paspor Biasa dan Surat Perjalanan Laksana Paspor.

(Rahman Asmardika)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement